Denny Indrayana Yakin Bawaslu Loloskan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024

16 Desember 2022 16:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana yakin Partai Ummat akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Ia sangat yakin partai besutan Amien Rais itu akan menjawab keputusan KPU yang menyatakan tak lolos.
ADVERTISEMENT
Hal itu ia utarakan seusai mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu di Bawaslu RI.
“Kami ingin fokus dulu di proses mediasi dan ajudikasi di Bawaslu. Kami optimistis Bawaslu dengan kebijaksanaannya bisa memberikan keputusan yang adil meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Denny, Jumat (16/12)
Bagaimana jika permohonan tersebut ditolak Bawaslu?
Denny tak mau berandai-andai. Pihaknya berkeyakinan dengan laporan yang disusun itu, permohonan akan dikabulkan.
“Kami belum menentukan langkah lain. Siapa pun yang setelah proses putusan tidak puas ada langkah-langkah hukum yang terbuka. Salah satunya terkait putusan Bawaslu adalah mengajukan banding ke PTUN,” beber Eks Wamenkumham ini.
Lebih jauh, Denny menekankan, pihaknya akan membuktikan dalil dalil bahwa Partai Ummat layak menjadi peserta Pemilu.
ADVERTISEMENT
“Insya allah nanti bisa dibuktikan yang sebenarnya, Partai Ummat sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang seharusnya ada dalam peraturan perundangan,” tandas Denny.